Oknum polisi di Muratara yang ditangkap di Kota Lubuklinggau, karena membawa sabu ternyata sudah dikenakan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) tahun lalu.
Polisi menetapkan 4 orang pelaku jadi tersangka penculikan balita bernama Bilqis (4) yang hilang di Taman Pakui Sayang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.