Pemkot Makassar menetapkan sejumlah kebijakan saat Ramadan. Regulasi ini mengatur terkait operasional THM hingga restoran, dan jam kerja ASN serta sekolah.
Satgas COVID-19 mengatakan perubahan status pandemi Indonesia menjadi endemi akan ditentukan usai libur Lebaran 2022 jika tak terjadi lonjakan kasus COVID-19.