detikNews
MK Larang Wamen Rangkap Jabatan, Legislator PD: Putusan Harus Dijalankan
Mahkamah Konstitusi melarang wakil menteri rangkap jabatan, memberikan waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan aturan. Keputusan ini bersifat mengikat.
Kamis, 28 Agu 2025 21:10 WIB