Setelah tutup sejak PPKM Darurat, wisata di Kabupaten Pasuruan diizinkan buka. Pembukaan dilakukan bertahap dengan tetap mematuhi sejumlah ketentuan pemerintah.
"Karena masuk ke PNG tanpa dokumen, yang bersangkutan dideportasi oleh pemerintah negara sebelah (PNG)," ucap Kadiv Imigrasi Papua, Novianto Sulastono.