Waka MPR Basarah mengatakan, dalam membuat UU, perlu semangat penyelenggara negara. Basarah mengatakan UU merupakan produk manusia yang memiliki banyak celah.
DPR RI setujui 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, termasuk RUU Perampasan Aset. KPK berharap dilibatkan dalam pembahasan untuk memulihkan aset hasil kejahatan.