Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibran Rakabuming mengaku heran melihat isi permohonan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dalam sengketa hasil Pilpres 2024.
MK memberikan kesempatan bagi Pemohon, Pihak Terkait, serta KPU menyampaikan kesimpulan sidang sengketa pilpres. Begini kesimpulan masing-masing kubu capres.