Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida, menolak mobil dinas baru demi efisiensi anggaran. Ia lebih memilih menggunakan mobil pribadi untuk mendukung pembangunan.
Mantan Wali Kota Semarang, Mbak Ita, divonis 5 tahun penjara karena korupsi. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 683 juta. Apa pertimbangan hakim?
Analis kebijakan madya Basarnas ini mengaku membuat data pendukung fiktif untuk menentukan harga pengadaan truk. Data itu berupa surat penawaran fiktif.