Pemerintah menghapus aturan tes antigen dan PCR bagi penumpang pesawat. Tetapi, ada kategori penumpang yang tetap wajib menunjukkan hasil tes Covid-19 itu.
Pelonggaran aturan protokol kesehatan Covid-19 turut mempengaruhi syarat naik pesawat mulai bulan Maret 2022. Penerbangan domestik tidak perlu antigen atau PCR.
Selain tak perlu lagi PCR, kini KAI Commuter juga menerapkan aturan terbaru terkait naik KRL. Apa saja sih aturan terbarunya? Ini informasi lengkapnya.
Kebijakan menghapus tes PCR dan antigen sebagai syarat perjalanan domestik disambut positif oleh pengguna jasa penerbangan di Bandara YIA, Kulon Progo.
Terdapat aturan terbaru untuk pelaku perjalanan dalam negeri. Bagi yang sudah divaksin COVID-19 dosis kedua atau ketiga tak perlu menunjukkan hasil antigen-PCR.