detikProperti
Ketentuan dan Cara Setor Pajak Bangun Rumah Sendiri
Membangun bangunan sendiri, termasuk rumah, bisa dikenakan pajak sesuai dengan PMK Nomor 61/PMK.03/2022. Ini ketentuan penyetoran pajaknya.
Selasa, 02 Jul 2024 16:00 WIB