Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan penyerahan uang rampasan koruptor Rp 49 triliun bulan depan, jika tidak diklaim ahli waris. Uang akan jadi kas negara.
Presiden Prabowo Subianto mendukung Satgas PKH dalam penegakan hukum dan penyelamatan kekayaan negara, meski menghadapi ancaman dari perampok dan bandit.
"Kalau sudah sekian tahun tidak diurus dan sudah satu tahun kita umumkan, umumkan, umumkan, nggak ada yang datang ya sudah pindahin untuk rakyat," kata Prabowo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyetorkan hasil denda administratif dan lahan kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke Menteri Keuangan.