Made Adi Wibawa, Komisaris Utama PT Narada Aset Manajemen, ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengelolaan investasi PT Jamkrida NTT dan ditahan selama 20 hari
Pasutri jadi tersangka dugaan korupsi dana pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol, Bangka Tengah. Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp 162 juta.