detikSulsel
Adik Bunuh Kakak gegara Dilarang Bawa Pacar ke Rumah Didakwa 15 Tahun Penjara
Pemuda bernama Amal (22) di Maros, didakwa melakukan pembunuhan terhadap kakaknya, Armawandi alias Wandi (24) usai ditegur korban karena membawa pacar ke rumah.
Sabtu, 16 Mar 2024 22:00 WIB