KPU RI mempersilahkan Partai Ummat untuk melaporkan sengketa hasil penetapan partai peserta pemilu 2024. Bawaslu mengatakan Partai Ummat baru lakukan konsultasi
JPU mempertanyakan asal uang pembayaran DVR CCTV kompleks Polri Duren Tiga kepada mantan Kasubnit I Subdit III Ddittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Partai Ummat tak lolos peserta Pemilu 2024. Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menuding partainya tak diloloskan lantaran kerap kritik pemerintah.