Di Semarang, cawapres Mahfud Md secara blak-blakan mengungkap alasan dirinya saat ini masih menunggu momentum untuk mundur dari jabatan sebagai Menko Polhukam.
Perbuatan ghibah dilarang agama karena dapat menimbulkan banyak dampak buruk. Contohnya adalah menimbulkan permusuhan, merusak nama baik, dan lain sebagainya.