Polisi akan memanggil eks dosen UIN Malang, Yai Mim sebagai tersangka dugaan pornografi. Pemanggilan dilakukan sesuai prosedur hingga 3 kali atau jemput paksa.
Warga berinisial PP jadi tersangka usai aniaya pencuri di toko ponsel miliknya di Deli Serdang. Pelaku menyetrum dan minta uang Rp 250 juta ke pelaku pencurian.
Kejari Lubuklinggau menetapkan dua tersangka korupsi pengadaan APAR di 82 desa Muratara. Kerugian negara mencapai Rp 1,17 miliar. Proses hukum berlanjut.