KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap terhadap hakim yustisial di Mahkamah Agung (MA), Edy Wibowo. Tersangka tersebut berasal dari pihak swasta.
Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, terdakwa pemberi suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.