Bareskrim terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan TPPU pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Hari ini, lima saksi akan diperiksa polisi.
Kedubes Swedia di Beirut, Lebanon, dilempari bom molotov. Insiden ini terjadi di tengah kemarahan publik atas praktik penodaan Al-Qur'an yang marak di Swedia.
Persis Provinsi Jawa Barat aja menilai menilai ajaran yang dipahami Panji Gumilang menyimpang dan sangat membahayakan bagi santri hinga masyarakat luas.
PP Muhammadiyah menilai langkah kepolisian menetapkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama itu sudah tepat.