Selandia Baru akan menaikkan biaya masuk turis menjadi USD 62 mulai 1 Oktober 2024. Kenaikan itu bertujuan untuk mendukung infrastruktur dan konservasi.
MoU bertujuan untuk mencapai tujuan Indonesia berdasarkan rencana kerja upaya-upaya pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC) dan FOLU Net Sink 2030.