Komnas HAM, KemenPPPA hingga anggota DPR mendorong agar implementasi UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKRT) digencarkan.
Rumah tangga Opick dan Bebi Silvana diduga tidak sedang baik-baik saja. Bebi Silvana tiba-tiba saja curhat pulang kampung hingga ada yang ingin menyingkirkan.
Dua ART melaporkan majikannya ke Mapolresta Bandar Lampung. Selama bekerja di rumah majikannya, mereka mengaku mengalami penganiayaan dan diancam dibunuh.