detikSumut
22 Pengedar Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut Selama Januari-Maret 2024
Kejati Sumut mengungkapkan ada 22 pelaku pengedar narkoba yang dituntut pidana mati mulai Januari-Maret 2024. Diharapkan hal itu menjadi efek jera ke depan.
Senin, 18 Mar 2024 11:19 WIB