Manusia mempunyai keterbatasan dalam menyelami kedalaman laut. Di laut dalam tak terjamah manusia, ilmuwan menemukan makhluk mengesankan sekaligus mengerikan.
Perkembangan teknologi memungkinkan kita mengandalkan kamera canggih dan tangguh yang bisa dijatuhkan ke kedalaman laut, untuk melihat apa yang ada di sana.
BPN Jatim ternyata pernah mengeluarkan surat peringatan kepada PT Surya Inti Permata 7 tahun silam. Peringatan itu terkait HGB 656 hektare di laut Sidoarjo.