Pimpinan yang hadir di antaranya Menhum Supratman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Desa Yandri Susanto, Wamenaos Agus Jabo, dan Wamenkes Dante Saksono.
Menurut Yudi, langkah KPK dalam memberikan status tahanan rumah kepada Yaqut dikhawatirkan akan berdampak pada proses hukum kasus lain yang berjalan di KPK.