Timwas Haji DPR mengatakan asuransi kesehatan jemaah haji Indonesia hanya meng-cover satu jenis penyakit. DPR akan evaluasi untuk mengusulkan skema baru.
Satgas Haji Polri mengungkap kasus penipuan haji; 550 jemaah jadi korban dengan kerugian Rp 21,7 miliar. Sebanyak 26 orang ditetapkan sebagai tersangka.