Penyidik Polres Manggarai Barat menahan anggota KPPS terkait dugaan pemilih meninggal yang menggunakan hak pilih di Pilbup 2024. Proses hukum berlanjut.
Tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kukar turut memberikan hak pilihnya pada PSU kali ini. Mereka mencoblos di TPS sesuai alamat di KTP.