detikNews
Pengacara Korban Satpol PP Gowa Nilai Polisi Keliru Terapkan Pasal ke Pelaku
Pengacara korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, Ari Dumais, menyebut polisi telah keliru menerapkan pasal untuk menjerat tersangka Mardani Hamdan.
Rabu, 21 Jul 2021 11:28 WIB