Tom Lembong telah bebas dari penjara usai mendapat abolisi dari Presiden. Tom pun buka suara terkait nasib berbeda yang dialami terdakwa lain di kasus ini.
Setelah melaporkan hakim yang memvonisnya ke Komisi Yudisial (KY), Tom Lembong mendatangi Ombudsman. Dia yakin tidak ada kerugian negara dari kasus impor gula.