Kris Ade Sudiyono dari ATI menjelaskan kenaikan tarif tol diperlukan untuk mengembalikan investasi. Biaya pembangunan tol mencapai Rp 200-400 miliar per km.
Menkum Supratman Agtas menjelaskan syarat melepas status WNI, termasuk tidak memiliki tunggakan pajak dan kasus pidana. Proses melibatkan 14 kementerian.
Penyesuaian tarif layanan angkutan muatan pada kapal penumpang bakal dilakukan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) per 1 Juli 2026.