Prabowo Subianto menyoroti kerugian negara Rp 300 triliun akibat tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Pemerintah menyita aset senilai Rp 6-7 triliun.
Aparat gabungan menemukan aktivitas ilegal di IKN. Mulai dari pengangkutan batu bara, kerusakan hutan lindung, hingga temuan bangunan dan perkebunan liar.