Insiden terkait biaya 'tidak jelas' di tagihan pelanggan muncul lagi. Kali ini pelanggan terbebani atas tagihan 18% untuk biaya upah kerja staf restoran.
Mukhtar didemosi dari jabatannya sebagai Sekda Kota Bima menjadi Staf Ahli Wali Kota. Pergeseran jabatan itu berdasarkan hasil evaluasi dari Pemprov NTB.