Ketimbang menjadi manufaktur di bidang antariksa, Kepala BRIN memberi ide agar Indonesia mengembangkan ekosistem remote sensing atau penginderaan jauh.
Terlapor III dan Terlapor IV terbukti melakukan tindakan meniadakan persaingan dalam proses tender dan sah melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Rencana pemasangan Chattra di stupa Candi Borobudur masih menuai polemik. Sementara itu, BRIN menyatakan akan menyerahkan rekomendasi kajian yang mereka lakukan