Komisi II DPR RI telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU RI hari ini. DPR telah menyetujui PKPU Pilkada yang mengakomodir 2 putusan MK.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengaku satu pandangan terkait usulan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja agar pemilu dan pilkada digelar pada tahun berbeda.
MK memutuskan pencoblosan ulang Pilkada 2024 di 24 daerah. Terkait hal ini, JPPR mempertanyakan integritas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah.