Seorang pria 72 tahun diduga memperkosa anak 13 tahun di Sukabumi, mengakibatkan korban hamil. Pelaku ditangkap, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kejari Banyuwangi membantah penjemputan paksa terhadap R, terdakwa pembunuhan siswi MI. R diserahkan orang tuanya ke Polsek Kalibaru untuk eksekusi hukum.