Pasangan suami istri di Sumedang melakukan praktek TPPO dengan mengirimkan belasan orang ke Timur Tengah. Dari tiap korban pasutri itu dapat duit Rp 3 juta.
TWK asal Cianjur, Ida (41) yang dijadikan pelayan seks di Dubai ditemukan oleh kepolisian setempat. Selain Ida, polisi juga menemukan satu wanita lainnya.