Wanita berinisial DS (42) ditangkap polisi atas dugaan pencurian harta milik sahabatnya senilai Rp 300 juta. DS mengaku mencuri karena terlilit pinjaman online.
Banyak yang menganggap utang ke teman aman, padahal berisiko tinggi. Pelajari dampak sosial dan finansialnya serta cara mengelola keuangan dengan bijak.