Mahkamah Konstitusi telah menerima surat permohonan pencabutan gugatan sengketa Pilgub Jawa Tengah dari pasangan nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Suara pendukung pasangan calon sempat mengganggu berjalannya debat Pilgub Sumut 2024. Moderator debat sampai berulangkali meminta agar pendukung tenang.