Majelis Hakim menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Jumran, mengecewakan keluarga korban yang menuntut hukuman mati. Kuasa hukum menilai putusan tidak adil.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Direktur Utama (Dirut) PT Indofarma, Arief Pramuhanto, dalam kasus korupsi alat kesehatan.
Seorang pria di Jaktim ditangkap setelah memperkosa keponakannya yang berusia 16 tahun dan merekam aksi bejatnya. Kasus ini terungkap melalui notifikasi HP.