Seorang mantan anggota DPRD Agam, Sumbar ditangkap polisi karena diduga jadi pengedar sabu. Polisi menyita 10 paket sabu siap edar dari tersangka MH (50).
Polres Mojokerto menangkap 3 pengecer sabu, menyita 9,34 gram sabu. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi dan penyelidikan terhadap pemasok masih berlanjut.