detikNews
Bunuh Istri, Anggota TNI Serma Tengku Dian Divonis Penjara Seumur Hidup
Serma Tengku Dian Anugrah divonis penjara seumur hidup atas pembunuhan istrinya di Deli Serdang. Majelis Hakim menilai perbuatannya berencana dan keji.
Kamis, 05 Feb 2026 03:51 WIB







































