Polisi mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 204 miliar usai membongkar sindikat pembobolan rekening dormant di salah satu bank BUMN. Begini penampakannya.
Bareskrim mengungkap pemilik rekening dormant senilai Rp 204 miliar yang dibobol sindikat. Pemilik rekening dormant itu adalah pengusaha tanah berinisial S.