Seorang penumpang wanita mengaku mengalami pelecehan seksual oleh seorang pria saat tertidur di bus Transjakarta. TransJ telah berkomunikasi dengan korban.
Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi UMP S meningkat ke tahap penyidikan. Kuasa hukum korban menekankan pentingnya perlindungan dan penegakan hukum.
Kejari Simeulue tangani kasus pelecehan seksual anak dengan hukuman penjara, bukan cambuk. Edukasi hukum jadi fokus untuk tingkatkan pemahaman masyarakat.
Keluarga Celeste Rivas Hernandez menggugat D4vd, mendesak hukuman mati atas tuduhan menyebabkan kematian. Gugatan juga melibatkan manajer dan ibu D4vd.
Rektor UNM Karta Jayadi dilaporkan ke Kemendikbudristek atas dugaan pelecehan seksual melalui WhatsApp. Korban minta investigasi dan perlindungan hukum.