Polres Kepulauan Meranti menangkap empat tersangka penyelundupan 30 kg sabu dan 24,3 kg Happy Water, termasuk seorang mahasiswa. Penyelidikan berlanjut.
Kejari Pandeglang menetapkan tiga tersangka dalam kasus kredit fiktif di Bank BUMN. Kerugian negara mencapai Rp 300 juta akibat manipulasi data nasabah.