Enam tersangka, termasuk mantan Wakil Bupati Sumbawa, ditetapkan dalam kasus korupsi pengadaan masker COVID-19 di NTB, dengan kerugian negara Rp 1,58 miliar.
Dewi Noviany dan Wirajaya Kusuma ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan masker COVID-19 di NTB. Empat tersangka lain juga terlibat dalam kasus ini.
Warga Desa Sukajaya resah dengan jejak kaki yang diduga milik macan tutul. BBKSDA memastikan jejak tersebut adalah jejak anjing dan tetap siaga di lokasi.