Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong, disetujui DPR untuk menciptakan persatuan nasional.
Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, disetujui DPR. 1.116 napi lainnya juga mendapatkan amnesti.
Jaksa Korsel menemukan bukti mantan Presiden Yoon mengirim drone ke Pyongyang yang diduga memprovokasi Korut demi membenarkan deklarasi darurat militernya.
Kementerian Hukum mengatakan verifikasi narapidana penerima amnesti sudah 90 persen. Data penerima amnesti yang didalami saat ini 1.000 orang lebih narapidana.