Satpol PP Pasuruan menyita 1.683 botol miras dari Toko Ultra. Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari bahaya miras.
Kapolres Probolinggo, AKBP M Wahyudin Latif mengmbau pelajar tidak ikut demo yang berujung kerusuhan. Bijak bermedsos juga menjadi pesan dalam sosialisasi ini.
Polres Lamongan menemukan petunjuk penting dalam penyelidikan kasus perampokan minimarket. Dua penjaga disekap, uang Rp 20 juta raib. Proses masih berlangsung.