Polda Banten sita 1.023 knalpot brong dari kendaraan roda dua selama tiga pekan melakukan operasi. Knalpot bising yang disita tersebut bakal dihancurkan.
Masa kampanye akbar telah ditetapkan pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Polisi menegaskan penggunaan knalpot brong dilarang selama kampanye akbar ini.
Pihak kepolisian terus memerangi penggunaan knalpot brong di jalan raya. Tak hanya di hilir, perang terhadap knalpot bising juga dilakukan sejak di hulu.