Anggota polisi bernama Bripka Yasir Mukhtadi Lubis alias YML (31) bebas usai menang praperadilan di PN Rantau Prapat dalam kasus korupsi bansos di Labusel.
Febrie Adriansyah dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Jumat (18/9). Berkas perkaranya atas kasus dugaan pemerasan dan TPPU dinyatakan telah lengkap atau P21.