Menkominfo memberikan peringatan keras bagi platfrom digital yang tak kooperatif memberantas judi online. Budi Arie akan memberikan denda Rp 500 juta per konten
Pelanggan mencoba pesan burger secara online di sebuah restoran cepat saji terkenal. Ia sengaja memesan polos, tetapi ternyata tetap ditagih Rp 300 ribu.