Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku yang merusak ekosistem di Raja Ampat, termasuk WN China yang memanah dan menyantap penyu dilindungi.
Bupati Klungkung I Made Satria berharap pemerintah pusat memberikan kewenangan lebih luas bagi daerah. Resentralisasi dianggap menghambat pengelolaan SDA lokal.