Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi (Awiek), menegaskan rapat pembahasan Revisi UU Pilkada yang digelar hari ini tidak akan melenceng dari putusan MK.
Baleg DPR menyepakati putusan MK bahwa syarat usungan calon hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD. Kesepakatan itu menuai kritikan keras.
Advokat Tony Budidjaja mengadukan kasusnya ke Komisi III DPR terkait dugaan kriminalisasi. Komisi III menegaskan hak impunitas advokat diakomodasi di RKUHAP.
Wakil Ketua PDIP Budi 'Kanang' Sulistyono menyebut Baleg DPR RI bertingkah lucu karena hendak mengotak-atik putusan MK. Namun rencana itu kini dibatalkan.
Baleg DPR RI menggelar rapat RUU Pilkada pada Rabu (21/8) dihadiri Menkumham dan Mendagri. Baleg menyatakan akan fokus pada DIM yang sudah masuk lebih dulu.