Ari Bias melanjutkan gugatan hak cipta lagu "Bilang Saja" ke PT Aneka Bintang Gading, menuntut ganti rugi Rp 4,9 miliar. Sidang berlanjut 13 Januari 2026.
Ari Bias dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menyambangi Bareskrim Polri. Mereka berniat melaporkan Agnez Mo soal dugaan pelanggaran hak cipta.